Jumat, 30 Maret 2012

Macam-macam pembagian Hadits Nabawi (1)

A.PENGERTIAN

Hadits secara bahasa artinya jadiid (baru),sedangkan menurut istilah berarti segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah saw baik berupa perkataan,perbuatan,taqrir,atau sifat khuluqiyah dan khalqiyyah.

B.PEMBAGIAN HADITS.

Dalam pembagian hadits ini terdapat 3 macam pembagian,yaitu:
1.Pembagian Hadist menurut jalur periwayatannya
a.Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang berjumlah banyak dan mereka mustahil berdusta dalam menyampaikannya serta mereka menyandarkan hadits tersebut kepada sesuatu yang dapat diindera.
Hadits Mutawatir ini terbagi mnjadi dua,yaitu:
~Mutawatir lafdzan:hadits yang memiliki lafadz dan makna yang mutawatir.
Contohnya hadits:"Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja,hendaknya ia menempati tempat duduknya di neraka"(HR.Bukhari).
Lebih dari enam puluh orang sahabat meriwayatkan hadits ini dari Nabi Muhammad saw,diantaranya adalah sepuluh sahabat yang mendapat kabar gembira dengan surga (dalam satu rangkaian hadits).
~Mutawatir ma'nan:hadits yang memiliki lafadz yang berbeda sementara maknanya sama (mutawatir).
Contohnya adalah hadits-hadits tentang syafaat dan tentang mashul khuffain (mengusap sepatu).
 b.Hadits Ahad
Hadits Ahad adalah hadits yang belum sampai derajat mutawatir.
Hadits Ahad terbagi menjadi tiga bagian,yaitu:
~Masyhur:hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih akan tetapi tidak sampai kepada derajat mutawatir.
Hadits masyhur ini ada yang shahih,hasan,maupun yang dhaif..Contoh yang shahih adalah sabda nabi:"seorang muslim adalah muslim yang lain selamat dari kejahatan lisan dan tangannya"(HR.Bukhari)
Sedangkan yang berderajat dhaif adalah sabda nabi:"perbedaan di antara umatku adalah rahmat".
~'Aziz:hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi.Dan hadits ini derajatnya ada yang shahih,hasan,atau dhaif.
Contohnya (shahih) sabda nabi:"tidaklah sempurna iman salah seorang diantara kamu hingga aku lebih ia cintai daripada anak,orang tua,dan seluruh manusia"(HR.Bukhari).
~Gharib:hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja.
Hadits ini juga mempunyai beberapa tingkatan,yaitu shahih,hasan,dan dhaif.Contohnya adalah sabda nabi:"sesungguhnya segala perbuatan tergantung pada niatnya,dan setiap orang akan mendapat (pahala) sesuai dengan niatnya".(HR.Bukhari).Sedangkan contoh yang dhaif adalah:"barangsiapa yang melaksanakan shalat enam rakaat ba'da magrib dan tidak bercakap2 dengan yang buruk antara magrib dan isya,maka kami hitung pahalanya dengan ibadah selama 12 thn".Imam At Tirmidzi berkata:hadits ini gharib,kami tidak mengetahuinya selain hadits dari Zaid bin Habbab dari Umar bin Abi Hatim.Imam Bukhari berkata tentang Umar:munkarul hadits,sangat lemah.(Jami' At Tirmidzi,Kitaabus Sholah 2/298).



2.Pembagian Hadist dilihat dari sanadnya.
a.Hadits Qudsi
Hadits Qudsi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah dari Allah ta'ala.Hadits Qudsi disebut juga sebagai hadits rabbani atau hadits ilahi.Contohnya adalah sabda beliau dari Rabbnya:"Aku menurut persangkaan hambaKu terhadapKu dan Aku bersamanya ketika ia mengingatKu.Jika dia mengingatKu dalam dirinya.Aku mengingatnya dalam diriKu.Jika dia mengingatKu di kumpulan orang banyak.Aku mengingatkannya di kumpulan orang banyak yang lebih baik dari mereka".
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Alquran dan Hadits Nabawi adalah:
~Alquran adalah lafadz dan maknanya dinisbatkan kepada Allah ta'ala,serta ia adalah mukjizat dariNya kepada nabi Muhammad,diturunkan secara mutawatir melalui perantara malaikat Jibril,dan membacanya dihitung ibadah.
~Sedangkan Hadits Qudsi lafadznya dari Rasul sedangkan maknanya dari Allah ta'ala.Ia juga tidak diturunkan secara mutawatir,tidak memakai perantara,membacanya tidak termasuk ibadah serta mempunyai derajat shahih,hasan,dhaif bahkan maudhu'.
~Hadits Nabawi adalah lafadz dan maknanya dari Rasulullah saw,tidak diturunkan mutawatir,tidak memakai perantara,membacanya tidak termasuk ibadah,serta terdapat di dalamnya hadits shahih,hasan,dhaif maupun maudhu'.
b.Hadits Marfu'
Hadits marfu' ini ada dua bagian yaitu marfu' shariih dan marfu' hukman.
Marfu' shariih adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan,perbuatan,taqrir,atau sifat.Sedangkan marfu' hukman adalah hadits yang lafadznya dari sahabat sedangkan hukumnya disandarkan kepada Rasulullah saw.Hadist ini ada beberapa jenis:
~Sahabat menyandarkan suatu (perkataan atau perbuatan) kepada masa hidup nabi,tapi tidak disebutkan bahwa beliau mengetahuinya.Contohnya adalah ucapan Asma binti Abi Bakr:"Kami pernah menyemblih seekor kuda pada masa Nabi ketika di madinah dan kami memakannya"(HR.Bukhari)
~Sahabat berkomentar terhadap sesuatu bahwa hal itu sunnah.Misalnya ucapan Ibnu Mas'ud:"Termasuk sunnah adalah membaca tasyahud dengan lirih"(yakni di dalam shalat).
~Ucapan sahabat seperti "kami diperintah",atau "kami dilarang",atau "para sahabat diperintah" dan sejenisnya.Misalnya adalah ucapan Ibnu Abbas:"orang2 diperintah agar menjadikan thawaf sebagai amalan terakhir mereka di Baitullah"(HR.Bukhari).
c.Hadits Mauquf
Hadits Mauquf adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat baik dari perkataannya,perbuatan,atau taqrir yang sanadnya tidak sampai kepada Rasulullah saw.Hadits Mauquf ada yang berderajat shahih,hasan,dhaif,bahkan maudhu'.
Contohnya adalah ucapan Ibnu Umar:"Jika kamu berada di sore hari maka jangan kamu tunggu waktu pagi,jika kamu berada pada waktu pagi maka jangan kamu tunggu waktu sore.Dan manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu,dan (manfaatkanlah) waktu hidupmu sebelum matimu".(HR.Bukhari)
d.Hadits Maqthu'
Hadits Maqthu' adalah hadits yang disandarkan kepada tabi'in dan orang sesudahnya.Misalnya ucapan Ibnu Sirrin:"Sesungguhnya ilmu ini adalah agama.Karena itu lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian".(HR.Muslim).Hadits ini ada yang shahih,hasan,dhaif,dan maudhu'.

3.Pembagian Hadits ditinjau dari diterimanya (hadits) atau ditolak.
Hadis Maqbul dan Hadis Marduud.
Hadits Maqbul ada dua macam,shahih dan hasan.
a.Hadits Shahih
~Shahih lidzaatihi:hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang adil,kuat hafalannya,sanad bersambung,dan selamat dari syadz dan cacat yang berat.Contohnya adalah sabda Nabi:"Barangsiapa dikehendaki baik oleh Allah,Allah pasti memberinya pemahaman dalam perkara agama"(HR.Bukhari dan Muslim).
~Shahih lighairihi:hadits hasan lidzaatihi yang memiliki jalur (jalan) yang banyak.Contohnya adalah hadits Abdullah bin Amr bahwa Nabi memerintahkannya untuk memepersiapkan pasukan,lalu pasukan tersebut kekurangan unta.Maka Nabi pun bersabda:"Belilah unta dengan unta-unta muda dari hasil zakat hingga zakat tersebut diberikan".Kemudian daia mengambil satu ekor unta dengan dua dan tiga ekor unta muda.
Ahmad,Abu Daud,dan Baihaqi meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Ishaq.Kemudian Baihaqi meriwayatkan pula dari Amr bin Syu'aib.Masing2 jalur tersebut berderajat hasan,akan tetapi jika dikumpulkan akan menjadi hadits shahih lighairihi.
b.Hadits Hasan
~Hasan lidzaatihi:hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang adil,kurang kuat hafalannya,sanad bersambung serta selamat dari syadz dan cacat yang berat.Contohnya adalah sabda nabi:"celakalah bagi orang yang berbicara kemudian ia berbohong untuk membuat orang tertawa,celakalah baginya"(Musnad Ahmad 5/3,5,6,7)
~Hasan lighairihi:hadits dhaif yang memiliki jalur yang banyak yang saling menguatkan dengan syarat tidak ada perawi pendusta atau dituduh sebagai pendusta.Contohnya adalah sabda nabi:"menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim"(Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah).
Hadits ini mempunyai jalur periwayatan yang banyak,di setiap jalur semuanya berderajat dhaif,akan tetapi para ulama hadits mengangkatnya menjadi hadist hasan lighairihi karena memiliki jalur periwayatan yang banyak. 

Bagaimana caranya mengetahui keabsahan sebuah hadits??
1.Hadits tersebut tercantum dalam kitab2 hadits yang diakui kapabilitasnya,seperti Shahih Bukhari atau Shahih Muslim
2.Hadits tersebut diakui keshahihannya oleh ulama Hdits yang perkataannya dijadikan sandaran dalam penshahihan hadits dan ia tidak dikenal sbgai orang yang terlalu toleran dalam mengabsahkan sebuah hadits,seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim.
3.Meneliti para perawi hadits tersebut dengan metode periwatan mereka terhadap hadits tersebut.Apabila syarat2 keabsahan hadits telah terpenuhi,maka hadits tersebut dapat dinyatakan sebagai hadits yang shahih.(Lihat mushtalah hadits karya syekh Utsaimin hal 8)
 

1 komentar: